Petunjuk Penggunaan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pemilu 2019

SIWASLU adalah Sistem Pengawasan Pemilihan Umum yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.

Pengawasan melalui Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU) adalah menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.

Berkas: BUKU PANDUAN SIWASLU_REV7MRT19_OK.pdf