Supervisi Penindakan Pelanggaran oleh Bawaslu RI

Pontianak – Tim Asistensi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, menyambangi Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak pada Jum’at (18/10/2019). Kedatangan tim asistensi tersebut disambut baik oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pontianak beserta Kepala Sekretariat dan staf Bawaslu Kota Pontianak.
Terdapat beberapa hal yang menjadi pokok pembicaraan dalam supervisi, diantaranya tentang SOP Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Pontianak, Sinkronisasi hasil laporan dugaan pelanggaran Bawaslu Kota Pontianak yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, serta hambatan/kendala yang dihadapi dalam penindakan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pontianak terkait dugaan pelanggaran pemilu 2019
“Kami menyambut baik, dengan adanya supervisi sebagai support dalam membangun kebersamaan dan semangat, dalam rangka meningkatkan pola kerja penindakan pelanggaran di Bawaslu Kota Pontianak,” ucap Budahri.
Sebagai upaya tindak lanjut dari supervisi, Budahri mengatakan Bawaslu Kota Pontianak akan membuat SOP terkait penindakan pelanggaran, yang mengacu pada peraturan perundangan yang ada Agar kedepannya Bawaslu Kota Pontianak menjadi lebih baik dalam menangani penindakan pelanggaran Pemilu di Kota Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *