Berita  

Tes Evaluasi PPNPNS Bawaslu Kota Pontianak Berjalan Lancar

Pontianak – Bawaslu Kota Pontianak melakukan tes Computer Assisted Test (CAT) yang diikuti sebanyak  12 orang peserta, pelaksanaan tes bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak, yang di monitoring dan diawasi langsung oleh staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan didampingi oleh Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak. Selasa, (21/01/2020).

Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 1138/BAWASLU/SJ/KP.08/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri  Sipil (PPNPNS) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka perpanjangan kontrak kerja PPNPNS tahun 2020.

Dengan tujuan mengevaluasi kinerja dan mengukur kompetensi staf dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak. Dengan format penilaian 50% nilai CAT, dan 50% penilaian kinerja staf oleh Koordinator Sekretariat dan masing – masing Koordinator Divisi yang bersangkutan.

“Tentu diharapkan dari evaluasi tersebut, kedepannya dapat mendorong perbaikan kinerja Bawaslu Kota Pontianak. Evaluasi dilakukan sesuai dengan surat edaran Sekjen Bawaslu RI, guna melihat seberapa jauh pemahaman staf PPNPNS terhadap tugas-tugasnya selama Pemilu”, tutur Budahri.

Proses pelaksanaan  Computer Assisted Test (CAT) Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), dilaksanakan secara online dan serentak di 514 Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam tes tersebut, peserta wajib menjawab 100 soal dengan durasi waktu 90 menit, yang meliputi materi umum dan kepemiluan. Dimana hasil tes CAT tersebut terhubung langsung dengan server Bawaslu RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *