Hawad: Bawaslu Akan Sosialisasikan SIPS ke Partai Politik

PONTIANAK -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak gelar rapat peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelesaian Sengketa, dengan mengusung tema “Upgrading Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)” di lingkungan Bawaslu Pontianak, Selasa (13/4/2021).

Kegiatan diisi langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto beserta tim di bawah sub koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (PSPH) Bawaslu Kalbar.

SIPS merupakan suatu sistem informasi yang dikembangkan untuk membantu pelaksanaan, memudahkan pengajuan permohonan penyelesaian sengketa, memantau proses serta mengetahui  hasil dari pelaksanaan  penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan yang diajukan ke Bawaslu secara online.

Hawad menilai pentingnya peningkatan pemahaman tantang SIPS bagi SDM Penyelesaian Sengketa di lingkungan Bawaslu Pontianak karena kedepan SIPS harus di sosialisasikan kepada masyarakat luas, khususnya kepada partai politik yang merupakan salah satu subjek sengketa pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

“Ke depan kita akan melakukan sosialisasi SIPS tidak hanya di lingkungan Bawaslu melainkan juga kepada partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum dan pengusung pada pemilihan kepala daerah,” ungkap Hawad dihadapan peserta rapat.

Hawad juga menekankan agar SDM Penyelesaian Sengketa di lingkungan Bawaslu Pontianak harus benar-benar memahami cara kerja SIPS sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Upgrading SIPS hari ini adalah upaya dalam mempersiapkan SDM Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pontianak sebelum terjun sosialisi kepada masyarakat dan partai politik di lingkungan Kota Pontianak,” tegas Hawad.

Selain sebagai pelayanan dan fasilitas untuk mempermudah dan mempercepat peserta (Pemilu atau pemilihan) mengajukan permohonan sengketa secara online (tidak langsung) SIPS juga memberikan informasi tata cara, pelaporan dan transfaransi penyelesaian sengketa pemilihan atau pemilu secara cepat.

SIPS juga menyediakan akses informasi penyelesaian sengketa Pemilihan di seluruh Indonesia meliputi jumlah total permohonan, permohonan yang telah diregistrasi serta putusan penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *