Berita  

Wawako Pontianak Nilai Bawaslu Berkerja Profesional 

PONTIANAK – Memeriahkan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 9 April 2021, Bawaslu Kota Pontianak menggelar syukuran di sekretariat Bawaslu Kota Pontianak, Jumat (9/4/2021). 

Syukuran yang dihadiri Anggota dan staf  Bawaslu Kota Pontianak, yang bertemakan “13 Tahun Mengawasi Untuk Demokrasi”  juga dihadiri Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan SH, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi serta Analis Hukum Sub Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Kalbar, Victorianus Edven, SH. 

Kegiatan syukuran yang berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar doa bersama dan prosesi potong tumpeng menandakan rasa syukur atas usia Bawaslu ke 13. 

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan selamat kepada Bawaslu ke 13. Ia mengatakan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu hingga ke tingkat kabupaten kota tidaklah semudah yang dibayangkan, sehingga ia berharap Bawaslu hingga jajaran ditingkat dibawahnya yang telah bekerja maksimal dalam proses penyelenggaraan Pemilu dapat terus ditingkatkan.  

Ia mencontohkan ditingkat Bawaslu Kota Pontianak yang selama ini telah bekerja dengan maksimal dan berkerja secara profesional. 

“Bawaslu Kota Pontianak bekerja secara baik, bekerja secara profesional ini dibuktikan pada saat pelaksanaan Pilkada maupun Pilgub serta pemilihan presiden dan wakil presiden serta Pileg yang lalu aman dan lancar. Sehingga kedepan tentu mesti dilakukan kembali,” ungkap Bahasan. 

Dalam sambutannya, Bahasan menyampaikan pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pemilu tahun 1955 belum dikenal pengawasan pemilu dikarenakan pada era tersebut terbangun trust atau rasa saling percaya diseluruh peserta dan warga.

“Hal ini tentu jauh berbeda dari apa yang kita rasakan sekarang, kecurigaan dan indikasi terjadinya kecurangan ataupun praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku banyak kita temui dimasa sekarang ini,” ucap Bahasan.

Dari sejarah pembentukan Bawaslu ini dapat kita ambil beberapa pelajaran penting terkait penyelenggaraan Pemilu.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat menghadirkan kembali trust ini, baik sesama peserta, terhadap penyelenggara dan juga rasa percaya dari seluruh warga negara Indonesia,” sambung Wakil Wali Kota Pontianak.

Menurutnya Bawaslu memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk terwujudnya pemilu yang demokrasi mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan hingga penetapan hasil Pemilu.

“Walaupun beratnya tugas yang harus dilaksanakan Bawaslu saat ini, saya yakin anggota beserta jajaran dapat memberikan yang terbaik untuk meningkatkan trust terhadap pemilu di Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri mengatakan tentunya kerja-kerja di pengawasan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Kota Pontianak berusaha meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan Pemilu. 

“Peran serta keterlibatan masyarakat dalam suksesnya pesta demokrasi dalam hal pengawasan ini yang sangat dibutuhkan dan terus melakukan itu dalam hal pengawasan partisipatif. Selain itu koordinasi dan kerjasama antara pemerintah dengan penyelenggara Pemilu juga terus ditingkatkan,” ungkap Budahri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *