Berita  

Bawaslu Kota Pontianak Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak meraih penghargaan Badan Publik Informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan dalam Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (11/11/2021)

Bawaslu Kota Pontianak menyabet peringkat ke tiga Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota se Kalbar. “Penghargaan ini sebagai motivasi kami di Bawaslu Kota Pontianak untuk terus berinovasi senantiasa menyajikan data yang akurat dalam mendukung informasi yang diberikan kepada publik,” ungkap Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah.

Penganugerahan kepada badan publik meliputi pemerintah kabupaten kota, perangkat daerah Provinsi Kalbar, BUMD, BUMN, Lembaga Legislatif, Lembaga Yudikatif, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Lembaga Negara tingkat Provinsi di Kalbar, dan Partai Politik Provinsi se-Kalbar.

Isfiansyah menjelaskan keberhasilan yang diraih sebagai motivasi untuk terus meningkatkan ketersediaan dan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam lingkup tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat Kabupaten Kota.
“Penghargaan ini tentunya sebagai pemicu dan pematik untuk terus memberikan pelayanan informasi yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Bawaslu Kota Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan-peningkatan informasi pelayanan publik,” ujarnya.

Keterbukaan informasi sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, sudah selayaknya badan publik memberi akses terhadap dokumen dan informasi secara luas namun bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *