PONTIANAK – Jelang tahapan kampanye Bawaslu Kalbar sudah merancang apa saja yang harus diawasi nanti, rencananya pengawasan tersebut dibagi menjadi tiga klaster.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kalbar Uray Juliansyah saat membuka kegiatan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan produk hukum Non Peraturan Bawaslu yang diadakan Bawaslu Pontianak di Hotel Golden Tulip pada Kamis (16/11/2023).
Tiga klaster tersebut yakni pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye, pengawasan netralitas ASN serta pengawasan di media sosial dan media massa.
“Nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota akan membentuk pokja pengawasan netralitas ASN”, ucap Uray.
Ia menyampaikan sudah ada surat keputusan bersama netralitas ASN terkait batasan ASN dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Misalnya ASN dilarang untuk like, share, komentar dukungannya di media sosial”, sebutnya.
Untuk pengawasan kampanye, Bawaslu juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak karena pada saat kampanye tatap muka, rapat umum atau pertemuan terbatas kemungkinan ada yang melibatkan anak-anak.
Hal itu menjadi catatan Bawaslu apakah pada saat mereka kampanye bisa memfasilitasi dan melindungi 31 hak anak misalnya hak untuk mendapatkan tempat yang layak.
“Jangan sampai melibatkan anak pada saat kampanye tapi tidak melindungi hak-hak anak”, tegasnya.
Selain itu Bawaslu juga akan mengawasi terkait isu-isu negatif yang ada di media sosial. Nantinya juga melibatkan Panwaslu Kecamatan misalnya pengawasan akun-akun medsos yang terdaftar nanti maksimal 20 akun setiap aplikasi.
“Jangan sampai nanti di media sosial menyebarkan hoax dan isu-isu negatif”, harapnya.
Uray Juliansyah juga meminta Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan jangan takut melaksanakan pengawasan.
“Dalam rangka menegakkan aturan jangan takut karena sudah ada regulasi yang melindungi jajaran pengawas saat bertugas, nantinya bisa dilakukan advokasi atau bantuan hukum”, tutupnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Pontianak dan KPAD Pontianak tentangĀ Sinergisitas Perlindungan Anak Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diĀ Google News