35 Peserta Asal Pontianak Ikuti Sekolah Kader Pengawasan Pemilu
|
PONTIANAK - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengapresiasi terlaksananya penjaringan peserta Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) se Kalimantan Barat.\n\nHal itu disampaikan saat Launching Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) yang diikuti oleh 14 Bawaslu Kab/Kota serta perwakilan para calon peserta SKPP Daring se Kalimantan Barat, Sabtu (2/5/2020).\n\nSaya mengapresiasi kepada Bawaslu Kalbar yang telah sukses melakukan penjaringan SKPP dengan total peserta yang cukup signifikan dan lebih spesifik kepada seluruh peserta yang dengan sukarela menjadi Pengawas Pemilu," ungkap Abhan.\n\nAbhan menjelaskan sepanjang sejarah Bawaslu SKPP Daring pertama kali dilaksanakan diakibatkan adanya pandemi Covid-19.\n\n"Saya berharap semoga kegiatan SKPP Daring selama 2 Bulan ke depan berjalan dengan lancar," ujarnya.\n\nSementara itu Anggota Bawaslu Kalimantan Barat Koordinator Divisi Pengawasan, Faisal Riza menyampaikan jumlah pendaftar SKPP Daring sebanyak 326 orang sedangkan yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus verifikasi sebanyak 289 orang.\n\n"Secara teknis akan dimulai tanggal 5 Mei 2020 menggunakan mekanisme web diskusi secara daring yang nantinya akan dibagi per kelas," ungkapnya.\n\nDi Kota Pontianak, berdasarkan hasil proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan terdapat 35 orang peserta yang tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Pontianak.\n\nPada tahap akhir akan dilakukan ujian secara daring dan apabila dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI.\n\nKetua Bawaslu Kalimantan Barat, Ruhermasyah mengatakan bangga bahwa Bawaslu Kalbar telah mendapatkan mandat dari Bawaslu RI untuk melaksanakan SKPP Daring Tahun 2020.\n\n"Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan di dalam penguatan pengawasan pemilu secara partisipatif dan literasi kepada masyarakat khususnya secara luas," ujar Ruhermasyah.\n\nPada akhir acara dilakukan penyematan secara simbolis tanda peserta SKPP Daring Tahun 2020 oleh Bawaslu Kab/Kota kepada perwakilan peserta."