Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soroti Kendala Akses Data, Dorong Sinergi Lintas Instansi Demi Keakuratan Data Pemilih

-

PONTIANAK – Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, AH. Muzammil menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Pontianak Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini digelar oleh KPU Kota Pontianak pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Dalam pleno kali ini, Ridwan menyampaikan sejumlah masukan terkait tantangan pengawasan pemutakhiran data pemilih, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurutnya, ketentuan perlindungan data pribadi membatasi akses Bawaslu terhadap data pemilih by name dan by address yang selama ini penting dalam memastikan akurasi proses pemutakhiran.

“Keterbatasan akses ini berdampak langsung pada efektivitas pengawasan kami. Data by name dan by address tidak dapat diperoleh dari pihak KPU, sehingga kami perlu menyesuaikan strategi pengawasan,” ujar Ridwan.

Sementara itu, AH. Muzammil menjelaskan langkah-langkah strategis Bawaslu ke depan dalam memastikan kualitas data pemilih berkelanjutan, terutama terkait data pemilih yang telah meninggal dunia.  

“Bawaslu Kota Pontianak akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan data warga Pontianak yang meninggal dapat disampaikan secara tepat. Kami juga mendorong adanya sinergi antara rumah sakit dan Disdukcapil terkait penerbitan surat keterangan kematian,” jelas Muzammil.

Ia menambahkan bahwa Disdukcapil terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak menunda pengurusan akta kematian apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal, guna memastikan data kependudukan tetap mutakhir dan valid.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 oleh KPU Kota Pontianak. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Pontianak mencapai 493.250 orang, yang terdiri dari 241.125 pemilih laki-laki dan 252.125 pemilih perempuan, tersebar di 6 kecamatan dan 29 kelurahan.

Kehadiran Bawaslu dalam pleno ini menegaskan komitmen pengawasan yang adaptif dan kolaboratif demi memastikan integritas data pemilih menuju tahapan pemilu yang akuntabel dan berkualitas. 

Penulis dan Foto: Robeth

Editor: Robeth