Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Kerjasama Bersama Kemenag Untuk Akurasi Data Pemilih dan Pembinaan Generasi Muda

-

PONTIANAK - Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan didampingi Anggota Bawaslu AH. Muzammil selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas beserta Staf, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Selasa 19/08/2025. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kemenag Kota Pontianak, H. Ruslan, S.Ag., M.A.

Dalam pertemuan ini, Ridwan menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kota Pontianak aktif melaksanakan sosialisasi pendidikan politik ke berbagai sekolah, termasuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kota Pontianak. Menurutnya, kegiatan tersebut penting karena peserta didik saat ini pada tahun 2029 mendatang telah memiliki hak pilih.  

Selain itu, Ridwan juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kemenag dilakukan untuk mendapatkan pembaruan data terkait pernikahan di bawah umur, khususnya di bawah usia 19 tahun. Data ini diperlukan mengingat saat ini tengah berlangsung kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu bersama KPU Kota Pontianak. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih dalam PDPB sesuai dan akurat, termasuk dengan memperhatikan kondisi pernikahan anak di bawah umur yang berpengaruh terhadap status hak pilih,” ungkap Ridwan.  

Kepala Kemenag Kota Pontianak Ruslan, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Bawaslu, termasuk dengan menginstruksikan jajarannya di Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperbarui data pernikahan anak di bawah umur. “Kami akan segera membuat surat edaran kepada sekolah madrasah dan KUA untuk melaporkan data pernikahan anak di bawah umur, hasilnya nanti akan kami informasikan kepada Bawaslu Kota Pontianak,” tegas Ruslan.  

Dalam kesempatan yang sama, AH. Muzammil menambahkan bahwa untuk memperkuat sinergi ini, Bawaslu Kota Pontianak bersama Kemenag akan menyusun nota kesepahaman (MoU). “Kerjasama ini penting untuk memastikan data dan informasi yang dibutuhkan selalu terupdate, sehingga pengawasan Bawaslu terhadap PDPB dapat berjalan maksimal,” jelas Muzammil.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Pontianak berharap terjalin sinergi yang kuat dengan Kemenag, tidak hanya dalam hal pembaruan data kependudukan terkait hak pilih, tetapi juga dalam hal pendidikan politik bagi generasi muda agar lebih siap dan cerdas dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

-

    

Penulis dan Foto: Robeth

Editor: Robeth