Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Para Pemuda Memahami Peraturan Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan Dalam Pengawasan Partisipatif

-

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mursyid Hidayat saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Pontianak, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Sabtu 19/10/2024.  

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Sabtu, 19 Oktober 2024.


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mursyid Hidayat, yang dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut. Mursyid menegaskan pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa khususnya di Kota Pontianak, terutama dalam pengawasan partisipatif untuk mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Saya berharap para pemuda khususnya mahasiswa/i, dapat memahami peraturan terkait penyelenggaraan pemilihan dan pengawasannya sebagai bekal dalam melakukan pengawasan partisipatif,” ujar Mursyid.


Terkait dengan jenis pelanggaran dalam pemilihan Mursyid menjelaskan ada empat kategori, yakni pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilihan, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran undang-undang lainnya selain undang-undang pemilihan kepala daerah. “Pemuda perlu memperbanyak diskusi mengenai peraturan pemilihan sebagai bentuk pendidikan politik,” tambahnya.


Mursyid juga menekankan bahwa Bawaslu Kalimantan Barat termasuk jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), nantinya akan terdiri dari sekitar 13.000 personel, sementara jumlah pemilih tetap di Kalimantan Barat mencapai sekitar 3,9 juta pemilih. Dengan keterbatasan jumlah personel pengawas Mursyid mengajak seluruh pemuda di Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak, untuk turut bergotong royong mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berintegritas. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder,” ujarnya.


Selain rapat koordinasi, acara ini juga diselingi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Pontianak dan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Pontianak tentang Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan kemudian ditutup dengan Deklarasi Pengawasan Partisipatif Pemuda Kota Pontianak yang memuat tiga poin penting:
1.    Pemuda Kota Pontianak berkomitmen menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024;
2.    Pemuda Kota Pontianak menolak Kampanye Hitam, Isu SARA, Hoaks dan Money Politic;
3.    Pemuda Kota Pontianak ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses Pemilihan Serentak Tahun 2024.  


Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai unsur, seperti organisasi kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Pokja Rumah Demokrasi, Koordinator JPPR, pimpinan media se-Kota Pontianak dan para jurnalis yang diundang.

-