Perkuat Kelembagaan Bawaslu Gandeng Stakeholder Demi Demokrasi Berkeadilan
|
PONTIANAK – Bawaslu Bawaslu Kota Pontianak menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Bersinergi Untuk Demokrasi Berkeadilan” di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis 28/08/2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah, sejalan dengan arahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus merespons dinamika kelembagaan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Narasumber Berkompeten dan Dukungan Stakeholder
Tiga narasumber berkompeten hadir memberikan pemikiran sesuai dengan tema kegiatan, yaitu:
• Dr. H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE., MM, Anggota Komisi II DPR RI;
• Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi;
• Karyono Wibowo, SE., M.Si, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute.
Acara juga dihadiri Iwan Amriadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak mewakili Wali Kota Pontianak serta Mursyid Hidayat, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang secara resmi membuka kegiatan.
Peserta yang hadir merupakan pihak eksternal dan stakeholder Bawaslu, terdiri dari pegiat pemilu, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, para rektor universitas, Tim Pemeriksa Daerah (TPD), SKPD, KPU Kota Pontianak, hingga perwakilan media.
Ridwan: Bawaslu Tetap Bekerja di Masa Non-Tahapan
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkenan hadir. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, Bawaslu Kota Pontianak tetap berkomitmen melaksanakan penguatan kelembagaan sekaligus membangun sinergi dengan para stakeholder.
Menjawab pertanyaan publik tentang peran Bawaslu di masa non-tahapan, Ridwan menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif bekerja. Salah satu fokusnya adalah pendidikan politik kepada pemilih pemula, khususnya siswa SMP kelas 3 dan SMA sederajat. “Pemilih pemula perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam praktik politik uang yang kerap terjadi saat kontestasi pemilu,” ujar Ridwan.
Selain itu, Bawaslu juga tengah mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU. Baru-baru ini, Bawaslu melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) untuk pemilih meninggal di seluruh kecamatan Kota Pontianak. Ridwan mengapresiasi langkah KPU dalam memperbarui data pemilih sejak dini agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu mendatang semakin valid. Ia pun mengajak masyarakat turut serta aktif melaporkan perubahan status keluarga, seperti meninggal dunia atau masuk/keluar dari TNI-POLRI kepada Dinas Dukcapil.
Lawan Politik Uang, Jaga Demokrasi
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan pentingnya pendidikan politik untuk mencegah praktik politik uang. Menurutnya, UU Pemilu terbaru telah mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama dapat dipidana. “Jangan sampai Pemilu menjadi semacam pasar suara. Jika uang mendominasi proses demokrasi, maka demokrasi yang kita perjuangkan akan roboh,” tegas Ridwan.
Ia mengingatkan, demokrasi yang sehat harus melahirkan pemimpin berintegritas, bukan yang membeli suara rakyat dengan uang. “Tugas kita bersama adalah meminimalisir money politic. Pemimpin seharusnya memikat masyarakat dengan visi dan misinya, bukan dengan transaksi uang,” pungkasnya.
Sinergi untuk Demokrasi Berkeadilan
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kota Pontianak untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas jejaring sinergi dengan para pemangku kepentingan. Harapannya, pemilu mendatang dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel serta benar-benar menghadirkan demokrasi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Penulis dan Foto: Robeth
Editor: Robeth