Sinergi Awasi Data Pemilih Bawaslu Hadiri Pleno DPB Triwulan II
|
PONTIANAK – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pontianak menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pontianak, bertempat di Aula Kantor KPU, Rabu (02/07/2025).
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan mengirim surat kepada instansi terkait, yakni Kepolisian dan Kodim, guna meminta konfirmasi status anggota mereka yang telah pensiun atau warga sipil yang kini menjadi anggota TNI/Polri. “Sampai rapat pleno ini berlangsung, kami belum memperoleh data tersebut. Oleh karena itu, kami mohon agar data segera diberikan agar proses pengawasan daftar pemilih dapat dilakukan secara optimal,” tegas Ridwan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pontianak AH. Muzammil menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, termasuk dengan melakukan sosialisasi pada masa non-tahapan. “Kami telah melaksanakan empat kali kegiatan sosialisasi, khususnya menyasar pemilih pemula di sekolah-sekolah. Fokus kami adalah memastikan hak pilih warga, sekaligus mengedukasi mereka tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan,” ungkap Muzammil.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal dunia agar segera mengurus akta kematian. “Dengan begitu, data pemilih dapat diperbarui dan mencegah potensi penyalahgunaan data. Sebaliknya, bagi anak yang telah menginjak usia 17 tahun, kami dorong untuk segera membuat KTP agar masuk dalam daftar pemilih,” lanjutnya.
Terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK), Muzammil berharap jumlah DPK di Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat menurun dibandingkan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Ia menekankan bahwa perbaikan kualitas data melalui proses pemutakhiran yang berkelanjutan akan mengurangi jumlah pemilih yang masuk dalam kategori DPK.
Sebagai bentuk konkret dari pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Pontianak juga telah membuka Posko Aduan Masyarakat untuk mengawal proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Langkah ini tidak hanya mendukung peran KPU, tapi juga memperkuat partisipasi publik dalam menjamin data pemilih yang akurat dan valid,” pungkas Muzammil.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 oleh KPU Kota Pontianak. Dalam rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 491.073 orang, terdiri dari 240.028 pemilih laki-laki dan 251.045 pemilih perempuan, yang tersebar di 6 kecamatan dan 29 kelurahan se-Kota Pontianak.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan Pemilu dan Pemilihan ke depan yang lebih demokratis dan inklusif melalui validitas daftar pemilih yang terus diperbarui secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Robeth
Editor: Robeth