Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2019.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung Nomor 5, Nomor 1, Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota resmi dibuat.
PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya berencana melakukan simulasi sidang Penyelesaian Sengketa Pemilihan.\n\nRencana kegiatan bersama tersebut dibahas dalam diskusi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kubu Raya,
PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu Kota Pontianak mengunjungi Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, dalam rangka koordinasi persiapan MoA antara Bawaslu Kota Pontianak dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak, Rabu, (15/7/2020).\n\nAnggota Bawaslu Kota Pontianak Irwan Manik Radja, ST, MT., selak