Ridwan: Pergerakan Mahasiswa Sebagai Pemilih Cerdas Kunci Menjaga Kualitas Demokrasi
|
PONTIANAK – Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bertajuk “Menjadi Pemilih Cerdas” yang diselenggarakan KPU Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Universitas OSO Pontianak, Selasa (16/12/2025) dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi.
Dalam pemaparannya, Ridwan mengangkat tema “Peran Pergerakan Mahasiswa Dalam Pemilu”. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Ridwan menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga pengawas pemilu yang terdiri dari lima orang komisioner dengan pembagian divisi, yaitu Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan tugas utama Bawaslu meliputi pencegahan, pengawasan dan penindakan. Upaya pencegahan dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial. Sementara itu, pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan pemilu dan pemilihan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu melakukan pengawasan tidak hanya kepada peserta pemilu, tetapi juga kepada penyelenggara pemilu. Termasuk kepada TNI/POLRI dan ASN yang wajib menjaga netralitas. Jika ditemukan potensi pelanggaran, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan,” tegas Ridwan.
Ridwan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Bentuk partisipasi tersebut antara lain dengan melaporkan atau menyampaikan informasi awal kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran seperti politik uang maupun penyebaran informasi hoaks.
Dalam kesempatan ini, Ridwan mengajak mahasiswa untuk menjadi pemilih cerdas dengan tidak menentukan pilihan berdasarkan iming-iming atau godaan politik uang. “Pilihlah pemimpin berdasarkan keyakinan, visi dan misi yang paling masuk akal dan terbaik, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya. Ia juga berharap mahasiswa dapat berperan aktif mengedukasi masyarakat di lingkungan sekitarnya terkait hal ini.
Ridwan turut memperkenalkan konsep “Gen Z Keren versi Bawaslu”, di antaranya dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, memantau tahapan pemilu di lingkungan sekitar, menyebarluaskan informasi kepemiluan, menghentikan penyebaran berita palsu atau menyesatkan serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Selain itu, Ridwan menjelaskan terdapat empat jenis pelanggaran pemilu yang dapat ditindak oleh Bawaslu, yakni pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, pelanggaran etik dan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilu tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti hilangnya hak pilih, maraknya politik uang, pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai aturan, terjadinya pemungutan suara ulang, hingga manipulasi suara.
Sebagai penutup, Ridwan menyampaikan bahwa strategi pengawasan pemilu dapat dilakukan dengan membangun sinergi bersama tokoh masyarakat dan para stakeholder, serta mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh proses pemilu demi terwujudnya demokrasi yang jujur dan adil.
Penulis dan Foto: Robeth
Editor: Robeth