Dikunjungi Bawaslu: Guru Rahadi Osman Curhat Hak Pilih Siswa Daerah
|
PONTIANAK- Sosialisasi Bawaslu Kota Pontianak merambah Sekolah Menengah Atas (SMA) Rahadi Osman Pontianak (20/02/2020).\n\nPuluhan siswa tampak antusias mengikuti sesi materi yang disampaikan bawaslu.\n\nKoordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan memaparkan materi yang bersinggungan langsung dengan siswa, seperti batasan hak pilih berdasarkan umur, tugas fungsi bawaslu, hingga himbauan untuk bersama-sama mengawasi pemilu.\n\nsaat umur teman-teman sudah masuk umur 17 Tahun pada saat hari H pemilu, maka teman-teman sudah memiliki hak pilih, silahkan pergunakan sebaik-baiknya hak pilih anda", himbaunya.\n\nLucky Versace selaku Ketua OSIS antusias menceritakan bagaimana proses pemilihan ketua OSIS sampai di tetapkannya dia sebagai ketua OSIS terpilih.\n\n"saya dipilih oleh teman-teman secara domokratis, secara jujur dan adil serta rahasia, setiap siswa menulis satu nama calon ketua OSIS, dan saya meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai ketua OSIS", ceritanya.\n\nStaf divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Pontianak, Saidina Ali, mengapresiasi budaya demokrasi yang dipraktekan oleh siswa dalam pemilihan ketua OSIS.\n\n"Prinsip pemilu yang jujur dan adil sudah dipraktekan dengan baik oleh siswa, keberadaan bawaslu dalam pemilu adalah untuk menjaga prinsip jujur dan adil agar tetap ditegakan", papar Saidina Ali dalam sesi tanya jawab.\n\nPada sesi diskusi bersama dewan guru,\nIrma Aprianti selaku kepala sekolah menyampaikan aspirasinya terkait siswa daerah yang sudah memiliki hak pilih yang sekolah di SMA Rahadi Osman apakah akan ada kebijakan libur nasional karena ini pilkada serentak atau hanya libur di kabupaten/kota yang pilkada saja.\n\n"ini menjadi masalah bagi kami jika tidak ada kebijakan libur nasional, di satu sisi siswa kami yang tinggal di daerah harus menyalurkan hak pilihnya, sisi lain kami juga khawatir meliburkan siswa tanpa ada arahan libur dari pemerintah", curhatnya."