PONTIANAK- Bawaslu Kota Pontianak melakukan pertemuan dengan Majelis Adat Budaya Batak Toba (MABBT) Kota Pontianak, sehingga dilakukan audiensi dalam rangka Sosialisasi pengawasan Partisipatif Melalui Kebudayaan, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak (Budahri) dan Anggota Bawaslu Kota Pont
Pontianak 03 September 2019, Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan di kantor dengan kegiatan diskusi terkait surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 1250/K.BAWASLU/PM.00.00/7/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Serentak.\n\nDiskusi