Bawaslu Kota Pontianak mengawal proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 07, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Kamis (25/4).
Memasuki masa tenang sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai dicopot oleh Bawaslu Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak, dengan pengawalan pihak kepolisian, pada Minggu (14/4).\n\nKomisioner Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan mengatakan masih banyak calon ataupun tim kampanye yang belum sada
Menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, jajaran Bawaslu diminta memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan aturan.\n\nKoordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah menyatakan, akan ada tindakan tegas apabila dalam pelaksanaan tugas, wewenang
Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja memastikan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran di kampanye rapat umum terbuka Sandiaga Uno.\n\nSampai saat ini belum (pelanggaran, red), tapi kita tunggu selesai ini.