Bawaslu Kota Pontianak kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa setelah cuti bersama dalam rangka Kenaikan Isa Almasih dan hari raya Idul Fitri 1440 H.
KPU Kota Pontianak menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di tingkat Kota Pontianak yang diagendakan pada tanggal 5-7 Mei 2019 di Hotel Kapuas Palace Pontianak.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Pontianak Tenggara selesai pada jam 12.15 WIB. Dengan jumlah TPS 130 yang tersebar di 4 kelurahan yaitu Bansir Darat, Bansir Laut, Bangka Belitung Darat dan Bangka Belitung Laut.
Update Laporan Rekapitulasi Pleno Suara di Tingkat Kecamatan Se-Kota Pontianak hari Sabtu 27 April 2019 jam 12.15.\n\n1. PONTIANAK BARAT\n\n1. Sungai Jawi Luar : 59 TPS\n2. Sungai Jawi Dalam : 50 TPS\n3. Pal Lima : 48 TPS\n4. Sungai Beliung : 61 TPS\n\n2.
Bawaslu Kota Pontianak mengawal proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 07, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Kamis (25/4).