Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kalimantan Barat Hawad Sriyanto kunjungi Bawaslu Kota Pontianak, Rabu (29/1/2020).\n\nKunjungan ini merupakan kunjungan pertama Hawad sejak ditetapkan melalui rapat pleno komisioner sebagai koordinator wilayah Bawaslu Kota Pontianak, Kota Singkawang,
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengubah nama lembaga Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota di UU Pilkada menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).\n\nDikutip melalui laman resmi MK RI via www.mkri.id, Putusan Nomor 48/PUU-XVII/2019 dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (
Gelar sosialisasi pendidikan politik, Bawaslu Kota Pontianak kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak (29/01/2020).\n\nBudahri selaku Ketua Bawaslu Kota Pontianak menyampaikan terkait giat-giat Bawaslu Kota Pontianak selama tahun 2020.\n\nWalaupun tidak menggelar pilkada,
Bawaslu Kota Pontianak menyambangi Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) dalam rangka melakukan koordinasi dan silaturahmi di ruang rapat Direktur pada (29/01/2020).