Anggota Bawaslu Pontianak Hadiri Rapat Paripurna DPRD
|
PONTIANAK - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Irwan Manik Radja, menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan ke III tahun sidang 2020-2021 DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/5/2021).\n\nRapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.\n\nKetua DPRD Kota Pontianak Satarudin, SH., memimpin langsung sidang Paripurna, serta pembacaan naskah pengucapan sumpah Suhardi, S.Pd., sebagai anggota DPRD Kota Pontianak menggantikan Alm. Drs, Iskandar Almutahar, S.Sos., sisa masa jabatan 2019-2024.\n\nDalam wawancara singkatnya, Satarudin menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang baru di lantik untuk segera melaksanakan tugas yang di amanahkan.\n\nSaya berharap bapak Suhardi dapat segera beradaptasi dengan lingkungan barunya, dan segera melaksanakan tugasnya sebagai wakil masyarakat Kota Pontianak ini," ucap Satarudin."