Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soroti Minimnya Aduan Masyarakat 77 Data Pemilih Meninggal Masih Tercatat

-

PONTIANAK – Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Pontianak yang digelar di Aula KPU Kota Pontianak, Kamis (02/04/2026), Bawaslu Kota Pontianak menyoroti masih minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian data pemilih.

AH. Muzammil mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian data pemilih, meskipun posko aduan telah dibuka sejak tahun lalu, baik secara daring maupun luring.

“Kami sudah membuka posko aduan masyarakat, namun hingga hari ini belum ada laporan yang masuk terkait ketidaksesuaian data pemilih,” ujar Muzammil dalam pemaparannya.

Di sisi lain, Bawaslu telah berupaya aktif dengan mengirimkan surat permohonan data kepada seluruh 29 kelurahan di Kota Pontianak terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat. Namun hingga rapat pleno berlangsung, baru 5 kelurahan yang memberikan respons, yakni Kelurahan Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, Kota Baru, Sungai Jawi Luar dan Siantan Hulu.

Khusus untuk Kelurahan Sungai Jawi Luar, Muzammil menyampaikan bahwa pihak kelurahan menyatakan tidak memiliki data yang diminta. Bawaslu pun akan terus melakukan konfirmasi kepada kelurahan lainnya yang belum menyampaikan data.

Dari data yang berhasil dihimpun, ditemukan sebanyak 77 warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih. Data tersebut akan segera diserahkan kepada KPU Kota Pontianak sebagai bahan tindak lanjut dan saran perbaikan pada pemutakhiran data pemilih triwulan ini.

Sementara itu, Ridwan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) oleh KPU Kota Pontianak pada 30–31 Maret 2026, pihaknya turut melakukan pengawasan melekat, khususnya terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas.

Ridwan mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan adanya pemilih yang berusia lebih dari 114 tahun dan masih hidup. Hal ini menurutnya menjadi bukti penting bahwa verifikasi faktual tetap diperlukan untuk menjaga akurasi data.

“Kami mengapresiasi langkah KPU yang melakukan verifikasi terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas. Faktanya, masih ada warga Kota Pontianak yang berusia di atas 100 tahun dan masih hidup,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan berharap hasil COKTAS yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti, khususnya dalam penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya.

“Dengan data yang semakin akurat, kita tidak perlu lagi mengulang verifikasi yang sama di masa mendatang, sehingga dapat fokus pada aspek pengawasan lain yang tidak kalah penting,” tambahnya.

Pada akhir rapat pleno, dilakukan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Total jumlah pemilih di Kota Pontianak tercatat sebanyak 493.231 pemilih, terdiri dari 241.203 pemilih laki-laki dan 252.028 pemilih perempuan yang tersebar di 6 kecamatan dan 29 kelurahan.     
 

-

Penulis dan Foto: Nova, Robeth

Editor: Robeth