Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pontianak Berinovasi dalam Keterbukaan Informasi

PONTIANAK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak mendapat kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka visitasi monitoring evalusi keterbukaan informasi publik, Kamis, (12/8/2021).\n\nKunjungan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KI Provinsi Kalbar beserta tim tersebut disambut Ketua dan Angota Bawaslu Kota Pontianak. Visitasi yang merupakan komitmen, koordinasi dan inovasi terhadap keterbukaan informasi publik.\n\nKordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah mengatakan pihaknya saat ini berkomitmen dan terus melakukan berbagai inovasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di lembaga Bawaslu Kota Pontianak.\n\nBerbagai langkah dilakukan dengan melakukan peningkatan kapasitas staf atau seluruh internal Bawaslu Kota Pontianak, untuk dapat menerapkan atau mengimplementasikan tentang pemberitaan dan penyampaian informasi yang baik dan benar.\n\nInformasi layanan publik kita laksanakan di tengah pandemi covid-19 ini bisa melalui online, tapi juga bisa melayani offline atau datang ke kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.\n\nPelayanan terhadap informasi dengan mengembangkan website hingga medsos serta pemberitaan yang tentunya untuk memudahkan akses informasi yang dapat langsung tersampaikan kepada publik.\n\nIa menjelaskan inovasi yang dilakukan di Bawaslu Kota Pontianak dengan menghadirkan sarana informasi data yang akan disajikan di ruang arsip dan komputer yang dikhususkan untuk layanan informasi. Selain itu adanya data center yang menghimpun data untuk layanan informasi.\n\nSementara itu, Ketua KI Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn mengatakan pihaknya melakukan visitasi ke badan-badan Publik untuk mengukur komitmen, koordinasi, dan inovasi terhadap keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh badan publik.\n\n"Menindaklanjuti kuisioner penilaian mandiri/self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah KIP Kalbar kirimkan selesai diverifikasi dan dilakukan visitasi," ungkap Rospita.\n\nVisitasi yang dilaksanakan sekitar satu jam tersebut berlangsung tanya jawab dari KIP Kalbar untuk mengetahui komitmen, koordinasi dan inovasi yang dilakukan Bawaslu Kota Pontianak dalam pelayanan keterbukaan informasi Publik."