Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Instruksikan Program dan Penguatan Kapasitas Tetap Berjalan

PONTIANAK - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat memberikan arahan untuk aktif dalam melaksanakan kegiatan sesuai  program yang akan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan Cegah Covid-19.\n\nHal ini disampaikan melalui Media Dalam Jaringan (Daring)/ Zoom Cloud meetings yang diikuti Bawaslu Kabupaten/kota se Kalbar. Rapat Koordinasi (Rakor) Provinsi dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan dalam masa Covid-19 dan Persiapan Perppu Pilkada, Jumat (17/4/2020), Siang.\n\nKetua Bawaslu Kalbar, Ruhermasyah mengatakan di tengah Pandemi Covid-19, agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat memetakan beberapa hal kegiatan, termasuk adanya perubahan anggaran yang direvisi ulang berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19.\n\nSebagian tahapan ada perubahan postur anggaran. Sehingga mereview ulang kegiatan, terutama yang melaksanakan Pilkada," ungkap Ruhermasyah.\n\nIa menjelaskan saat ini masih menunggu kepastian Perpu. Dalam melaksanakan kegiatan ia berharap kegiatan yang tidak dimungkinkan dilakukan dengan pertemuan namun dapat dilakukan dengan bentuk Daring.\n\n"Kegiatan dapat dilakukan terkait pembinaan kepada Pengawas Pemilu dengan melaksanakan kegiatan yang tidak berimbas kepada anggaran," ujarnya.\n\nIa menambahkan agar peran aktif Humas untuk dapat ditingkatkan dengan melakukan sosialisasi dalam menyampaikan informasi melalui Media baik pemberitaan, Media Sosial dan lain sebagainya.\n\nSementara itu, Anggota Bawaslu Kalbar, Syf Aryana Kaswamayana menegaskan mengenai penguatan kapasitas tidak boleh berhenti.\n\nIa menjelaskan dalam melaksanakan kegiatan ditengah pandemi Covid-19 ini ada beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan melakukan diskusi-diskusi penguatan kapasitas melalui Daring.\n\n"Kita dapat melakukan pembahasan mengenai aturan-aturan di lembaga. Untuk itu akan ada kegiatan yang dilakukan dengan diskusi melalui Daring," ungkap Aryana.\n\nPelaksanan Rakor yang dilaksanakan hingga jelang petang tersebut juga mendapat arahan dan penjelasan materi Rakor dari Pimpinan Bawaslu Kalbar serta Kooordinator Kesekretariatan Bawaslu Provinsi kalbar. (*)\n\n&nbsp