Data Pemilih Harus Akurat! Bawaslu-KPU Pontianak Bersinergi Awasi PDPB 2026
|
PONTIANAK – Bawaslu Kota Pontianak menerima kunjungan dari KPU Kota Pontianak pada Jumat (13/02/2026) dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih tetap terjaga di masa non-tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas AH. Muzammil beserta jajaran staf, menyambut langsung kunjungan yang baik ini. Dalam kesempatan ini, Ridwan menegaskan komitmen Bawaslu untuk turut mengawasi proses pencocokan terbatas data pemilih yang akan dilakukan pada tahun 2026.
“Bawaslu rencananya akan ikut turun langsung melakukan pengawasan, baik ke tingkat kelurahan maupun ke masyarakat. Kami berharap kerjasama bersama KPU terus terjalin guna mengoptimalkan validitas data pemilih,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
Sementara itu, AH. Muzammil menjelaskan bahwa hingga pertemuan ini berlangsung, Bawaslu belum menerima laporan terkait data pemilih baru, baik laporan masyarakat mengenai peristiwa kematian maupun perubahan data lainnya.
“Hingga hari ini belum ada data pemilih baru yang masuk ke Bawaslu, termasuk laporan dari masyarakat terkait kematian dan lain sebagainya. Data pemilih pemula juga belum ada. Untuk update data pemilih, kemungkinan kami akan bersurat ke kelurahan guna memperoleh informasi terbaru,” jelas Muzammil.
Pihak KPU Kota Pontianak menyampaikan bahwa silaturahmi ini tentu untuk membahas rencana pencocokan terbatas data pemilih dalam kerangka PDPB Tahun 2026. Agenda teknis pencocokan terbatas akan dijadwalkan lebih lanjut, dengan harapan KPU dan Bawaslu dapat bersama-sama turun ke lapangan saat pencocokan terbatas data pemilih nanti. KPU Pontianak juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan I direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2026.
Koordinasi ini mencerminkan komitmen bersama Bawaslu dan KPU Kota Pontianak dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Dengan data yang valid dan mutakhir, diharapkan proses demokrasi ke depan dapat berlangsung lebih akuntabel, transparan dan menjamin hak pilih masyarakat secara menyeluruh.
Penulis dan Foto: N. Dono, Dwi
Editor: Robeth