Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Percetakan Surat Suara dan Logistik Pemilihan 2024 

-

PONTIANAK - Bawaslu Kota Pontianak melakukan pengawasan terhadap proses perencanaaan, pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya serta perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam  Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak. Pengawasan dengan melakukan monitoring langsung ke sejumlah tempat atau perusahaan percetakan pengadaan dari logistik pemilihan 2024 Kota Pontianak.


"Kami melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang melaksanakan proses percetakan terhadap sejumlah logistik pemilihan," ungkap Isfiansyah, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak. Ia menjelaskan dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pontianak dengan membagi sejumlah tim melakukan pengawasan di sejumlah daerah terhadap proses percetakan atau pengadaan kebutuhan logistik pemilihan.


"Kita lakukan pengawasan terhadap percetakan pengadaan Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Formulir A4, Formulir Plano dan DPC yang dilaksanakan di DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Tengah," ujarnya. Isfiansyah menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan pengadaan  logistik Pemilihan Tahun 2024 dan pendistribusiannya mengenai perencanaan,  pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,  dukungan  perlengkapan  lainnya dan  perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan  berdasarkan prinsip, yakni tepat jumlah, tepat jenis,  bentuk, ukuran dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.


Jenis  dan jumlah perlengkapan  pemungutan  suara, dukungan  perlengkapan  lainnya dan perlengkapan  pemungutan  suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak sesuai kebutuhan. Selain itu memastikan kesesuaian jumlah perlengkapan  pemungutan suara,  dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diproduksi dengan jumlah yang seharusnya oleh perusahaan.


"Bawaslu memastikan kelengkapan, kebenaran, keakuratan dan keabsahan data pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak," ujarnya. Ia menambahkan pengawasan dilakukan memastikan terjaminnya pengamanan pada saat proses pengadaan,  pendistribusian dan  fasilitas tempat   penyimpanan/gudang perlengkapan   pemungutan suara,  dukungan  perlengkapan lainnya dan  perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak.

-

Penulis dan Foto: Isfiansyah

Editor: Robeth