Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Calon Panwaslu Kecamatan

Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Calon Panwaslu Kecamatan
PONTIANAK - Bawaslu Kota Pontianak telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan di Pemilihan Tahun 2024 ini. Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja. \n \nPengumuman Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kota Pontianak Nomor : 16/KP.01.00/KN-13/05/2024 tentang Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja, silahkan download melalui link berikut (klik disini)"