Lompat ke isi utama

Berita

Rancang Praktek Sidang Semu, Hawad: Kita akan gandeng PTUN Pontianak

Pontianak- Didampingi langsung oleh Kordiv. Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto, Bawaslu Pontianak dan Kubu Raya gelar pertemuan persiapan giat praktik sidang semu penyelesaian sengketa pemilihan di sekretariat Bawaslu Kubu Raya, (Kamis, 22/10/2020).\n\nHasil dari pertemuan ini melahirkan gagasan untuk menggandeng Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak dalam pemanfaatan Ruang Sidang milik PTUN Pontianak untuk Praktik Sidang Semu Penyelesaian Sengketa.\n\nSelesai dari pertemuan di Kubu Raya, dipimpin langsung oleh Hawad Sriyanto, tim Penyelesaian Sengketa Pontianak dan Kubu Raya langsung melakukan kunjungan awal ke PTUN Pontianak.\n\nDi hadapan Panitera Yandi Syuhada, Hawad menyampaikan bahwa pihak Bawaslu ingin bekerja sama dalam pemanfaatan ruang sidang dalam rangka praktik sidang semu penyelesaian sengketa.\n\nKami dari Bawaslu Kalbar, memiliki agenda peningkatan kapasitas SDM dibidang penyelesaian sengketa, untuk itu kami berharap bisa bekerjasama dengan pihak PTUN Pontianak untuk penggunaan ruang sidang untuk praktek sidang semu Bawaslu Pontianak dan Kubu Raya", ungkap Hawad.\n\n"Jika menggunakan ruang sidang yang sebenarnya akan sangat membantu dalam meningkatkan keseriusan dan penghayatan pemeran dalam praktik sidang semu penyelesaian sengketa yang kami rencanakan mendatang", jelas Hawad.\n\nMelalui panitera Yandi Syuhada, Pihak PTUN Pontianak menyambut baik rencana Bawaslu yang akan menggunakan ruang sidang milik PTUN Pontianak untuk praktik sidang semu penyelesaian sengketa.\n\n"Kami menyambut baik rencana Bawaslu untuk penggunaan ruang sidang kami, selama tidak dalam kondisi dipakai bersidang oleh PTUN Pontianak silahkan saja digunakan", ujar Yandi.\n\n"Nanti kita lanjutkan koordinasinya dengan surat resmi dan kita cari waktu yang pas untuk pelaksanaannya" tambah Yandi.\n\nSebelum meninggalkan gedung PTUN Pontianak, tim penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Pontianak dan Kubu Raya juga diajak untuk mengecek langsung ruang-ruang sidang PTUN Pontianak yang representatif untuk digunakan praktik sidang semu namun tetap bisa menerapkan protokol kesehatan.\n\nhttps://softsht.com/\n\t\t"