Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Pasca Pemilihan Serentak 2024
|
PONTIANAK - Bawaslu Kota Pontianak Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Kota Pontianak Pada Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin 20/01/2025.
Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa penanganan pelanggaran selama Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Pontianak tergolong minim. “Logikanya jika pelanggaran minim, berarti pencegahan telah berjalan maksimal,” ujar Ridwan. Ia menambahkan keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antara jajaran Adhoc, mulai dari tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panwaslucam se-Kota Pontianak.
Ridwan juga menyoroti peningkatan kesadaran masyarakat terkait Pemilu dan Pemilihan, yang turut berkontribusi pada minimnya pelanggaran. Namun, ia mengungkapkan keprihatinan terkait rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kota Pontianak, dengan tingkat kehadiran pemilih hanya mencapai sekitar 54 persen. “Beberapa pengamat menyebutkan bahwa kehadiran pemilih ke TPS seringkali lebih dipengaruhi oleh uang dibandingkan kesadaran untuk memilih,” ungkapnya.
Dalam laporan evaluasi Sentra Gakkumdu, terdapat dua dugaan pelanggaran yang telah ditindaklanjuti, masing-masing satu laporan pada Pemilu dan satu laporan pada Pemilihan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta Staf Penanganan Pelanggaran dari Panwaslucam, unsur Sentra Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan, serta Media yang terundang. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penanganan pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Bawaslu Kota Pontianak berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pijakan untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya, serta meningkatkan partisipasi pemilih dengan pendekatan yang lebih efektif.
Penulis dan Foto: Robeth
Editor: Robeth