Rapat Pleno PDPB Triwulan III: Bawaslu Dorong KPU Perkuat Koordinasi Hingga Level RT/RW
|
PONTIANAK – Anggota Bawaslu Kota Pontianak, AH. Muzammil selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, didampingi staf menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di aula Kantor KPU Kota Pontianak, Kamis (02/10/2025).
Dalam forum yang dihadiri para stakeholder ini, Muzammil menyampaikan bahwa sehari sebelum pleno, Bawaslu Kota Pontianak telah memberikan surat masukan dan imbauan dengan Nomor: B-1/PM.00.02/K.KN-13/10/2025 tanggal 01 Oktober 2025. Surat tersebut merujuk pada SE Bawaslu RI Nomor 29 serta Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, Bawaslu Kota Pontianak telah melakukan uji petik data pemilih pada 21–27 September 2025. Hasilnya, ditemukan 11 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar serta terdapat 7 data pemilih baru. Namun, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, data lengkap tidak dilampirkan secara terbuka.
Muzammil menekankan dua poin imbauan penting kepada KPU, yakni:
1. Melakukan pelacakan dan verifikasi atas data temuan untuk kemudian mencoret pemilih yang meninggal dunia serta menambahkan pemilih baru ke dalam daftar pemilih;
2. Meningkatkan koordinasi hingga ke level RT/RW, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) huruf h PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Muzammil mengapresiasi langkah Disdukcapil Kota Pontianak yang berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, KPU, Bawaslu serta stakeholder terkait dalam forum pembahasan mengenai warga yang sudah meninggal.
Menurutnya, masih ada fenomena warga yang tidak melaporkan kematian anggota keluarganya dengan alasan tetap ingin menerima bantuan sosial. “Hal ini bisa menimbulkan persoalan serius ke depan, terutama dalam pemutakhiran data pemilih,” jelas Muzammil.
Melalui forum pleno ini, Bawaslu Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses PDPB agar data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar valid, mutakhir dan akurat.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 oleh KPU Kota Pontianak. Dalam rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 492.968 orang, terdiri dari 241.228 pemilih laki-laki dan 251.740 pemilih perempuan, yang tersebar di 6 kecamatan dan 29 kelurahan se-Kota Pontianak.
Penulis dan Foto: Robeth
Editor: Robeth