Ridwan Genjot Kualitas SDM Penyelesaian Sengketa
|
PONTIANAK- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan di selenggarakan di tujuh kabupaten/kota se Kalimantan Barat, September mendatang.\n\nKota Pontianak yang tidak ikut menyelenggarakan pilkada serentak, penyelenggaranya tidak tinggal diam. Bawaslu Kota Pontianak misalnya tidak pernah sepi dari aktivitas produktif.\n\nDitemui di ruang kerjanya, Jum'at (07/02/2020). Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ridwan mengatakan Bawaslu Kota Pontianak terus memanfaatkan waktu selama tidak melaksanakan Pilkada. untuk mengoptimalkan sosialisasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas SDM Pengawas Pemilu di internal Bawaslu Kota Pontianak.\n\n“dalam waktu dekat kami juga akan menggelar simulasi mediasi dan adjudikasi, penguatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa, serta pelatihan pembuatan putusan, ungkap Ridwan.\n\nRidwan mengimbau kepada para staf Bawaslu Kota Pontianak agar tetap mempelajari dan memahami regulasi Pilkada sebagai peningkatan kapasitas serta mempersiapkan diri menghadapi pilkada kedepan.\n\n“SDM yang ada di Bawaslu Kota Pontianak juga kami imbau untuk terus mengikuti perkembangan melalui website Bawaslu RI terkait perkembangan kebijakan dan regulasi-regulasi dalam pilkada” ungkap Ridwan."