Lompat ke isi utama

Berita

Wabah Covid-19, Bawaslu Kota Pontianak Rapat Melalui Vidcon

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Video Conference, Senin (23/03/2020).\n\nMengantisipasi penyebaran virus baru yang dikenal dengan Covid-19 sehingga social distancing untuk membatasi interaksi diterapkan.\n\nMerujuk pada kasus ini Bawaslu Republik Indonesia membuat kebijakan dan telah mengeluarkan surat edaran untuk bekerja dari rumah serta menginstruksikan untuk membuat jadwal piket diseluruh jajarannya.\n\nRapat melalui Video Conference yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pontianak mendengarkan arahan serta melakukan komunikasi mengenai kondisi serta program kerja yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Selain itu juga mendengarkan arahan menyikapi situasi dan kondisi terkait wabah Covid-19.\n\nKetua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menekankan untuk memperkuat sistem dalam jaringan (daring), bekerja dengan solid, integritas, mentalitas, profesionalisme, religus secara seimbang.\n\nKerja divisi dikembangkan dengan tetap memperhatikan sinergritas tak lupa jaga keselamatan saat melawan pandemi covid-19," ungkap Ruhermansyah.\n\nIA menegaskan adanya segala antisipasi terhadap penyebaran virus saat ini diharapkan  tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan membuat social distancing juga tak menghalangi Koordinasi antar Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dalam melaksankan tugas pokok dan fungsinya.\n\nSelain itu sejumlah Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar juga meminta dan mengimbau untuk tetap menjaga kesehatan, terapkan standar perlindungan dalam menghadapi Covid-19 sesuai edaran pemerintah dan Bawaslu.\n\nMemaksimalkan komunikasi sesama komisioner, sehingga segala informasi diketahui bersama juga Publikasi data dan informasi publik melalui PPID di website, sehingga bagi yang membutuhkan bisa mengakses di website masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota."