Berita  

Antisipasi Covid-19, Bawaslu Kota Pontianak Tunda Kegiatan

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak membatalkan dan menunda sejumlah agenda kegiatan terkait dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 yang terjadi diwilayah Indonesia termasuk Kota Pontianak.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah mengatakan pihaknya mengambil langkah menunda sejumlah kegiatan yang semestinya dilaksanakan dalam pekan ini dan sejumlah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Pontianak.

“Ada beberapa agenda yang kita tunda termasuk kegiatan rutin terkait program kerja yang dilakukan di Bawaslu Kota Pontianak,” ungkap Isfiansyah, Selasa (17/3/2020).

Ia menjelaskan tertundanya kegiatan salah satunya yaitu Rakor Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu diskusi kontinu yang dilaksanakan di Bawaslu Kota Pontianak serta sejumlah sosialisasi partisipatif yang sedang dijalankan oleh Bawaslu Kota Pontianak.

“Kita mempunyai agenda Rakor Kamis ini di salah satu hotel bahkan undangan sudah kita sebar namun kita tunda termasuk agenda rutin kita melaksanakan diskusi dengan melibatkan masyarakat, mahasiswa kita tunda,” jelasnya.

Menurut Isfiansyah, sejumlah langkah diambil menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI tentang Himbauan Pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu menindaklajuti surat edaran Bawaslu RI tentang penyesuian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *