Berita  

Bawaslu Pinta Caleg Kampanye Tidak Gunakan Dana Reses

Rapat Fasilitasi Kelembagaan Bawaslu dan Peningkatan Kapasitas Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Orchardz Pontianak, Sabtu (20/1/2024).

PONTIANAK – Saat ini tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sudah memasuki tahapan yang krusial, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pontianak saat membuka kegiatan rapat fasilitasi kelembagaan Bawaslu dan peningkatan kapasitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Hotel Orchardz Gajah Mada pada Sabtu (20/1/2024).

Ridwan berharap semua jajaran Pengawas pemilu di setiap tingkatan untuk tetap siaga hingga malam hari jelang tahapan kampanye rapat umum.

“Pada tahapan kampanye yang sedang berjalan semua Panwaslucam melakukan piket dari jam 4 sore sampai jam 8 malam setelah jam kerja normal berakhir”, kata Ridwan.

Bahkan menjelang masa tenang nanti agar melakukan piket selama 24 jam untuk mengantisipasi laporan yang masuk.

“Jangan sampai ketika ada yang mau menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kantor kita tidak ada orang”, tegasnya.

Termasuk dalam penertiban APK setiap anggota Panwalu Kecamatan bergantian ke lapangan, harus ada yang di kantor untuk mengantisipasi jika ada yang melapor.

Selanjutnya untuk Pengawas Kelurahan dipersilahkan menyesuaikan pekerjaannya, misalnya melakukan pengawasan kampanye yang memakai STTP dan kadang-kadang ada juga tidak memakai, maka PKD diharapkan harus jeli terhadap situasi tersebut dilapangan.

Ridwan juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi arahan dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, misalnya terkait reses Anggota DPRD yang juga menjadi caleg dimasa kampanye ini.

“Memasuki masa reses ini Bawaslu akan menyampaikan surat imbauan kepada DPRD untuk tidak melaksanakan kegiatan reses digabung dengan kegiatan kampanye. Agenda reses menggunakan anggaran negara, sedangkan kampanye menggunakan anggaran pribadi atau partai”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *