Bawaslu Kalbar Gandeng Universitas Tanjungpura

Pontianak – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura, menyelenggarakan seminar “Diseminasi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada,” pada Selasa 29/10/2019, di Aula Dr.Markus Lukman,SH.MH. PMIH Fak. Hukum Untan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pontianak, Bawaslu Kubu raya, kalangan Akademisi, NGO, dan Politikus Partai.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, bersama dengan Rektor Universitas Tanjungpura, Prof.Dr. Garuda Wiko  menandatangani MoU kerjasama antara Bawaslu Kalimantan Barat dengan Universitas Tanjungpura.

Penandatanganan MoU oleh Ketua Bawaslu Kalbar bersama Rektor Untan

 

Narasumber dalam kegiatan ini, antara lain dari kalangan Akademisi yaitu Dr. Firdaus (Ketua Notariat Fak. Hukum Untan), Dr. Zulkarnaen (Dosen Fisip Untan), kemudian dari Bawaslu, Faisal Riza, ST.MH. (Anggota Bawaslu Kalbar), serta dari kalangan LSM, Umi Rifyawati, SH.MH. (NGO-Presidium Jaringan Demokrasi). Dan yang menjadi moderator adalah Dr. Hermansyah (Ketua Program Magister Ilmu Hukum Untan).

Dalam wawancaranya dengan humas Bawaslu Kota Pontianak, Dr. Hermansyah, selaku moderator dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, nantinya dapat menghasilkan sebuah rekomendasi untuk menyelesaikan polemik akan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara, yang berbeda antara UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Pada tataran persoalan Perundang-Undangan ini, kita akan bersama-sama mencoba membicarakan dan memikirkan rekomendasi dalam bentuk apa nantinya untuk menyelesaikan persoalan ini. Apakah revisi, ataukah Perpu,” ungkap Dosen yang identik dengan rambut putih ini.

Hermansyah melanjutkan, sedangkan tujuan MoU antara Bawaslu Kalimantan Barat dengan Universitas Tanjungpura, kedepannya kemitraan ini dapat membantu kerja-kerja Bawaslu dalam rangka penguatan kelembagaan serta SDM di dalamnya.

“Secara komitmen politik, Bawaslu akan menggandeng Untan sebagai Lembaga akademik, dimana didalamnya sangat banyak sekali sumber-sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk hal tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *