Berita  

Eka Hendry Beberkan Mediasi Murah dan Cepat 

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak melaksanakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelesaian Sengketa dengan Tema How To Be Good Mediator, Selasa, (6/4/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak diikuti anggota dan staf di lingkungan Bawaslu Kota Pontianak, menghadirkan Narasumber, Eka Hendry AR. MSi, M.PD yang merupakan Director Of Center for Acceleration of Inter-Religious and Ethnic Understanding (CAIREU) IAIN Pontianak.

Sesi pengantar diskusi yang disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pontianak, Ridwan, menyampaikan pentingnya pemahaman tentang mediator bagi SDM Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pontianak mengingat tidak adanya permohonan Penyelesaian Sengketa pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu.

“Karena pada pemilu lalu Bawaslu Pontianak tidak ada menangani sengketa, maka materi tentang mediator menjadi sangat penting untuk penguatan kapasitas SDM Penyelesaian Sengketa”, ungkap Ridwan.

Sementara itu, Eka Hendry dalam  materinya memulai dengan menjelaskan paradigma konflik kemudian masuk kepada pembahasan tentang mediasi.

“Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa, sangat efektif apabila bisa di optimalkan karena penyelesaianya bisa lebih cepat, murah, dan win-win solution”, papar Eka Hendry.

Eka Hendry juga menegaskan bahwa mediasi bukanlah satu-satunya instrumen dalam menyelesaikan sengketa, masih ada adjudikasi sebagai sarana penyelesaian sengketa Pemilu.

“Tidak semua masalah sengketa Pemilu bisa selesai melalui mediasi, jika tidak selesai melaui mediasi, Bawaslu masih memilih instrumen adjudikasi dalam penyelesaian sengketa, walaupun bersifat win-lose dan relative memakan waktu lebih lama,” jelas Eka Hendry pada sesi diskusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *