Bawaslu Kota Pontianak Koordinasikan Kerawanan Pemilu 2024 

Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak melakukan pertemuan dan koordinasi bersama Polresta Pontianak, Rabu (20/7/2022)

PONTIANAK – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak melakukan pertemuan dan koordinasi bersama Polresta Pontianak, Rabu (20/7/2022).

Kehadiran Bawaslu Kota Pontianak di Polresta Kota Pontianak disambut langsung oleh Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H.,  Kasat Reskrim dan sejumlah pejabat Polresta Pontianak.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri  mengatakan maksud dan tujuan melakukan audensi yaitu untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait proses pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024.

“Dalam pertemuan ini, sekaligus mengkomunikasikan terkait pembentukkan sentra Gakkumdu dan penempatan personilnya dalam menghadapi tahapan Pemilu tahun 2024,” ungkap Budahri.

Sementara itu, Ridwan, anggota Bawaslu Kota Pontianak, menambahkan saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sehingga seluruh tahapan akan dilakukan pengawasan serta memetakan sejumlah kerawanan serta pelanggaran yang mungkin dapat terjadi.

“Tanggal 29 Juli 2022 sudah masuk pada tahapan pendaftaran parpol, untuk kampanye juga pada Pemilu ini 2024 hanya berlaku 75 hari,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Pontianak, dalam diskusinya juga melakukan koordinasi dalam pemetaan dan antisipasi gangguan keamanan Pemilu 2024.

Sementara itu, Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H, menyambut baik kedatangan Bawaslu Kota Pontianak. Ia mengatakan agar dapat  update dalam memberikan informasi baik dalam aturan Undang-undang atau Perbawaslu.

“Indeks kerawanan perlu segara diinformasikan agar bisa untuk mendalami,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan pertemuan juga berdiskusi terkait pemetaan kerawanan perubahan wilayah berdasarkan permendagri nomor 52 tahun 2020 yang berdampak di Kota Pontianak di daerah kelurahan Parit Mayor Pontianak Timur, Saigon Pontianak Timur, Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat  dan Pal Lima  kecamatan Pontianak Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *