Bersama Bawaslu Kota Pontianak, Pemkot Koordinasikan Permendagri Batas Daerah

Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Pontianak, KPU Kota Pontianak dan Disdukcapil Kota Pontianak,  Kamis (28/07/2022).

PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Pontianak, KPU Kota Pontianak dan Disdukcapil Kota Pontianak,  Kamis (28/07/2022).

Agenda rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Pontianak Bahasan tersebut dari Bawaslu Kota Pontianak diwakili oleh anggota Bawaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja selain itu dihadiri Ketua KPU Kota Pontianak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pontianak, Kadisdukcapil dan beberapa unsur dari Pemerintah Kota Pontianak.

Rakor yang dilaksanakan diruang Wakil Walikota Pontianak tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan yang dilaksanakan sebelumnya di Disdukcapil Kota Pontianak terkait Permendagri 52 tahun 2020.

Pembahasan tentang batas daerah Kota Pontianak dengan Kubu Raya pasca terbitnya Permendagri 52 tahun 2020, yang berdampak pada status kependudukan di daerah sengketa antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya. Dimana hal tersebut dinilai mempengaruhi daftar pemilih berkelanjutan nantinya.

Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Raja mengatakan Bawaslu Kota Pontianak tentunya akan tetap melakukan pencegahan dan pengawasan pada data pemilih yang terdampak sengketa daerah tersebut.

“Kita melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisasi dampaknya pada daftar pemilih berkelanjutan,” ungkap Irwan.

Menurut Wakil Walikota Pontianak, Bahasan mengatakan masalah batas daerah antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya merupakan isu yang serius dan menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun menurutnya semua keputusan terkait kejelasan daftar pemilih antara Kota Pontianak dengan Kubu Raya untuk Pemilu 2024 nanti pihaknya masih menunggu dari Kemendagri.

“Untuk saat ini, kita hanya bisa menunggu DP4 yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri tanggal 14 Oktober 2022 nanti,” ungkap Bahasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *