Berita  

Sambangi KPU, Pastikan Parpol dan Masyarakat Terlayani

Kunjungan Bawaslu Kota Pontianak ke KPU Kota Pontianak, Minggu (14/8/2022).

PONTIANAK – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak untuk memastikan informasi laporan masyarakat terkait SIPOL serta perkembangan terhadap pelaksanaan tahapan di hari terakhir hingga pukul 23:59 WIB KPU RI menerima pendaftaran dan verifikasi dan penetapan partai politik. Minggu, (14/8/2022).

Hal ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam melaksanakan peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pontianak guna memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi terkait proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik tahun 2024.

Demikian halnya Bawaslu Kota Pontianak juga memastikan, apakah ada masyarakat yang mendatangi KPU dalam rangka melaporkan pencatutan nama dalam SIPOL.

“Secara internal kami Bawaslu Kota Pontianak, baik pimpinan maupun sekretariat telah melakukan pengecekan nama pada kanal Info Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri, berharap masyarakat dapat mengecek nama dan NIK Apakah tercatut dalam SIPOL.

“Kami harapkan masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu apabila ada pencatutan nama di SIPOL,”. ucapnya.

Terkait hal tersebut diharapkan bahwa masyarakat juga diminta aktif mengecek nama di portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk dapat memastikan NIK dan Nama-nya tidak tercatut dalam SIPOL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *