Berita  

Pengawasan Daftar Pemilih, Bawaslu Pontianak Koordinasi dengan Satgas Covid-19

PONTIANAK- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak menghadiri Rapat koordinasi terkait pemilih pindah domisili dan pemilih meninggal dunia yang bersumber dari satgas covid-19 bertempat di ruang sekretariat satgas covid-19 Kota Pontianak, (Kamis, 9/9/2021).

Dari pemerintah Kota Pontianak hadir, Kepala Bagian Hukum, Rusdalita dan perwakilan dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Pontianak.

Dalam rapat Bawaslu Kota Pontianak yang diwakili oleh Irwan Manik Radja, anggota Bawaslu Kota Pontianak menyampaikan pentingnya singkronisasi data antara satgas covid-19 dengan data dukcapil, serta data KPU maupun Bawaslu kaitannya dengan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan di Kota Pontianak.

“Untuk menjalankan tugas pengawasan daftar pemilih tentunya kami membutuhkan data yang tidak hanya bersumber dari disdukcapil, KPU, dan data dari kelurahan namun juga data dari satgas covid-19 Pontianak sebagai bahan kajian untuk kami melakukan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan di Kota Pontianak,” ungkap Irwan dalam rapat.

Mewakili pemerintah Kota Pontianak, Rusdalita juga menyampaikan akan menindaklanjuti masukan dari Bawaslu Kota Pontianak kepada satgas covid-19 Kota Pontianak, terkait pencocokan data kematian dari satgas covid-19 untuk penyempurnaan daftar pemilih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *