Berita  

Kunjungi Fakultas Hukum, Koordinasikan Kerjasama dan Lomba Debat

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak melakukan Koordinasi ke Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pontianak disambut langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Untan, Agus, S.H, M.H , Jum’at (21/01/2022).

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri menyampaikan tujuan melakukan Koordinasi  ke Fakultas Hukum sebagai bentuk menjalin silaturrahmi, serta memastikan keterlibatan Mahasiswa Hukum dalam mengikuti Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) antar Perguruan Tinggi se Indonesia ke II tahun 2022 oleh Bawaslu.

“Maksud kedatangan kami bersilaturahmi serta berkoordinasi sekaligus menyampaikan undangan dan informasi mengenai lomba Debat. Tentunya berharap pihak Fakultas hukum dapat berpartisipasi ikut serta mengikutkan mahasiswa dalam lomba tersebut,” ungkap budahri.

Selain itu, Bawaslu Kota Pontianak menyatakan dapat menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum dalam pelaksanaan program-program dalam bidang Hukum terutama terkait Kepemiluan.

Pihak Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menyambut baik atas kedatangan Bawaslu kota Pontianak. Pihaknya berharap adanya Perjanjian Kerjasama (PKS), yang dapat dilakukan antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Bawaslu Kota Pontianak.

“Kami berterima kasih dan siap mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pontianak terkait lomba Debat PHP. Kami juga berharap adanya PKS dengan Bawaslu,  agar anak-anak didik kami nantinya mendapat Kuliah Umum ataupun kegiatan berkaitan  kepemiluan,” ungkap agus.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Pontianak akan menindaklanjuti usulan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan menyusun draft yang berisi poin-poin penting yang akan dimasukkan dalam PKS, selanjutnya akan dilakukan komunikasi kembali pada pihak Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *