Berita  

Bawaslu Pontianak Harap Hak Pilih Warga Sesuai KTP

Ketua Bawaslu Pontianak Ridwan menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi lintas sektoral dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Polresta Pontianak dengan Bawaslu Kota Pontianak serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Harris pada Rabu (27/9/2023)

PONTIANAK -Bawaslu Pontianak dan Polresta Pontianak menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan di Hotel Harris pada Rabu (27/9/2023). Selain penandatanganan juga dilakukan Deklarasi Pemilu Damai yang diinisiasi oleh Polresta Pontianak bersama Bawaslu Pontianak dan KPU Pontianak.

Ketua Bawaslu Pontianak Ridwan mengatakan momentum yang penting buat kita semua dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024.

“Kota Pontianak pada Pemilu 2019 masuk dalam zona merah, tetapi Alhamdulilah tetap berlangsung secara damai, walaupun ada sedikit masalah kecil namun bisa diselesaikan”, sebut Ridwan.

Selanjutnya Ridwan mengatakan pada tahun 2023 hasil IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Bawaslu RI menyebutkan bahwa Kota Pontinak masuk ke dalam zona hijau masuk dalam kategori aman, namun tetap harus waspada.

“Deklarasi Pemilu Damai pada hari ini untuk mengikat janji bagi kita semua agar bersama menjaga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berlangsung dengan aman dan damai”, tambah Ridwan.

Menyinggung soal sengketa batas di wilayah kecamatan Pontianak Timur dan Barat, Bawaslu Pontianak sedang melakukan gugatan atau temuan yang sudah disampaikan ke Bawaslu Kalbar dan telah dilakukan sidang sebanyak 3 kali.

“Pada hari senin mendatang kita akan mendengar putusan, paling tidak Bawaslu Pontianak telah melakukan upaya menyelamatkan hak pilih warga berdasarkan KTP, semoga hasil keputusan nanti warga yang terdampak dapat kembali hak pilihnya di Kota Pontianak”, tutur Ridwan.

Bawaslu Pontianak berharap kepada semua pimpinan Parpol untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan dan keasrian Kota Pontianak untuk tidak menempatkan APK pada tempat yang kurang pantas.

“Kita jaga kerapian tata Kota Pontianak agar lebih enak dipandang dan APK ditempatkan di tempat yang tidak mengganggu akses publik”, tutup Ridwan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *