Berita  

KPU Pontianak dan KPU Kalbar Diduga Lakukan Pelanggaran, Bawaslu Hadiri Sidang Perdana

Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Bawaslu Pontianak terhadap KPU Pontianak dan KPU Kalbar di Ruang Sidang Gakkumdu Bawaslu Kalbar, Senin (18/09/2023)

PONTIANAK – Bawaslu Pontianak menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu Tahun 2024 dengan terlapor KPU Pontianak dan KPU Kalbar di Ruang Sidang Sentra Gakkumdu Kalbar pada Senin (18/09/2023).

Sidang perdana untuk mendengarkan pokok-pokok laporan dari Bawaslu Pontianak yang telah diregister dengan nomor 002/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/20.00/IX/2023 oleh Bawaslu Kalbar yang dihadiri langsung KPU Pontianak dan KPU Kalbar.

“Sidang ini dilakukan berdasarkan temuan kami dari Bawaslu Pontianak terkait hak pilih warga di Kelurahan Saigon, Sungai Beliung dan Pal 5 namun masuk DPT Kubu Raya”, ujar Erwin Irawan Anggota Bawaslu Pontianak.

Menurut Erwin Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, setelah dilakukan pengawasan secara langsung dengan metode sampling di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dan Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Dari hasil pengawasan langsung tersebut kami menemukan warga yang memiliki KTP-el Pontianak namun tidak terdaftar sebagai pemilih di Pontianak melainkan terdaftar sebagai pemilih Kubu Raya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Erwin menjelaskan dari temuan tersebut kemudian Bawaslu Pontianak melakukan penyandingan data dengan dokumen lainnya. Kemudian ditetapkan bahwa KPU Pontianak dan KPU Kalbar diduga melakukan pelanggaran administrasi pasal 202 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Untuk itu Bawaslu Pontianak memohon kepada Majelis Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu, agar KPU Kalbar mengembalikan hak pilih masyarakat yang memiliki KTP-el Kota Pontianak yang telah terdaftar di DPT KPU Kubu Raya agar dimasukan kembali kedalam DPT KPU Pontianak”, pinta Erwin saat persidangan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *