Abhan Tegaskan Integritas Pengawas Pemilu

Pontianak – Ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Kota Pontianak menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat di Grand Mahkota Hotel, JL. Sidas No.8 Pontianak, yang dilaksanakan pada Rabu-Jum’at (9-11/10/2019)

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri seluruh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kota di kalimantan Barat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan,S.H,MH. Serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Abhan mengatakan bahwa Bawaslu dalam melakukan pengawasan banyak mendapatkan apresiasi oleh publik.

“Maka kita dalam menghadapi pilkada 2020 harus lebih meningkatkan kapasitas kita sebagai pengawas pemilu agar menjadi lebih optimal,” ungkap Abhan.

Ia menjelaskan pada sengketa MK pilpres dan Pileg peran Bawaslu sangat besar karena keterangan dari Bawaslu sangat diperlukan dalam memutuskan suatu sengketa yg ada di MK.

Abhan menegaskan rencana strategi Bawaslu harus adanya  peningkatan sosialisasi pengawasan partisispatif, peningkatan kinerja disentra Gakkumdu , membentuk peradilan pemilu, persiapan pilkada serentak 2020 terutama masalah yang muncul yaitu ttg MPHD, pengembangan kelembagaan Bawaslu serta SDTK baru, pengembangan Siwaslu dan pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih barkelanjutan.

“Dalam merekrut panwascam beserta jajaran dalam pilkada 2020 harus mengutamakan kapasitas yang dimiliki oleh masing-masing calon agar mereka dapat mengetahui tugas, kewajiban dan wewenang yang dimiliki,” tegasnya.

Salah satu yang terpenting menurutnya adalah Integritas Pengawas Pemilu yang mesti dipegang teguh oleh pengawas Pemilu di seluruh tingkatan termasuk pengawas Pemilu Ad Hoc.

Abhan menambahkan, Bawaslu RI juga berharap apabila PTPS dalam melakukan program Siwaslu maka untuk kedepannya bisa mendokumentasikan daftar hadir (C7 Plano).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *