Pengawasan Pemindahan Dokumen PHPU

Pontianak, 03/10/2019 – Rangkaian kegiatan Pemilu 2019 telah usai. Pelantikan anggota dewan terpilih dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota juga telah terlaksana dengan baik. Namun dalam perjalanan menuju hal tersebut tidak semulus harapan semua pihak, dimana Kota Pontianak termasuk salah satu daerah yang mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2019. Karena terdapat beberapa dapil di Kota Pontianak yang turut disengketakan ke MK. Meski demikian, seluruh rangkaian proses persidangan PHPU tersebut, telah dilalui oleh KPU Kota Pontianak dengan penuh tanggung jawab. Sehingga proses persidangan berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Dengan selesainya seluruh proses penyelesaian sengketa tersebut, KPU Kota Pontianak akan mengembalikan kotak suara yang berisi dokumen PHPU, ke gudang logistik KPU Kota Pontianak di jalan Zainuddin No.10 Pontianak. Pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2019, dimulai pukul 10.00 WIB. Proses pemindahan kotak suara yang berisi dokumen PHPU tersebut, turut diawasi oleh Bawaslu Kota Pontianak. Dimana Kordiv. PHL Bawaslu Kota Pontianak, Bapak Irwan Manik Radja turun langsung mengawasi proses tersebut. Sekitar 90 kotak suara dipindahkan dari Kantor KPU Kota Pontianak, menuju gudang Logistik KPU Kota Pontianak. Yang turut dikawal oleh aparat Kepolisian, demi menjaga keamanan proses pemindahan tersebut.

“Kami disurati oleh Pihak KPU Kota Pontianak terkait pemindahan kotak suara yg berisi dokumen untuk bukti PHPU. Semua proses sudah selesai maka kotak suara ini juga harus dikembalikan semua ke gudang Logistik KPU,” ungkap Irwan Manik Radja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *