Rapat Koordinasi Bersama BKPSDM Pontianak

Pontianak – Kordiv. Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Pontianak Sri Eka Karunia Putra, S.Pd, menghadiri undangan rapat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, dalam rangka membahas tentang status PNS Pemerintah Kota Pontianak yang diperbantukan di Bawaslu.

PNS yang tidak lama lagi habis masa kontraknya tersebut, rencananya akan ditarik kembali oleh BKPSDM Kota Pontianak. Tidak hanya Bawaslu, KPU dan BNN Kota Pontianak juga turut menghadiri rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (15/10/2019), yang dimulai pada pukul 13.00 wib. Bawaslu, KPU dan BNN Kota Pontianak melaksanakan kegiatan rapat bersama dengan Kepala BKPSDM Kota Pontianak, drg. Multi J. Bhatarendro, MPPM.

“Untuk saat ini, kita (Bawaslu) menunggu surat dari BKPSDM terkait status PNS yang diperbantukan di Bawaslu Kota Pontianak, nantinya kita akan membalas surat tersebut apakah kita akan memperpanjang masa kontraknya atau tidak. Hal ini nantinya akan dibahas pada rapat internal Komisioner Bawaslu Kota Pontianak,” ucap Eka dalam wawancaranya dengan Humas Bawaslu Kota Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *